Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Kabupaten Maluku Tengah

PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025 (Kamis, 16 Januari 2025)

PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025 (Kamis, 16 Januari 2025)

PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025 (Kamis, 16 Januari 2025)

Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka mengawali pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025, bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah, pada hari Kamis, 16 Januari 2025 dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran dengan Pejabat Struktural dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tengah.
PK ini dilaksanakan berdasarkan amanat UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP nomor 18/2021 tentang pengelolaan kegiatan pemerintahan, Permenpan nomor 8/2019 tentang penilaian kinerja pegawai, dan Permendagri 18/2018 tentang Pedoman Penyusunan PK.
Kamis, 16 Januari 2025
#puprmalteng