Pembahasan Peraturan RDTR Kawasan Kota Masohi, Jakarta 04 September 2024
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah (Hasan Firdausi, ST., M.Si.) bersama Tim, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Rangka Pembahasan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Kawasan Perkotaan Masohi (04 September 2024) di Jakarta.
Kota Masohi dalam hirarki Perkotaan Nasional merupakan PKW Masohi dan menjadi ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah untuk itu perlu adanya RDTR sebagai acuan dalam Pengembagan dan Pengendalian Penataan Ruang.
Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Masohi telah mencapai tahap akhir yaitu pada tgl 4 September 2024 telah melaksanakan Rapat Lintas Sektor (Linsek) antara Kementerian/Lembaga bersamaan dengan RTRW Kota Makassar, RTRW Kab Selayar, RTRW Kab Luwu Timur, RTRW Kab Sikka dan RTRW Kab Ngada.
Link : Materi